MA'HAD ISLAM TERPADU AL- KHAIRIYYAH, SEKOLAH DAN PONDOK PESANTREN.....................DENGAN MOTTO: BERILMU AMALIYAH - BERAMAL ILMIYAH - MENJAGA UKHUWWAH ...........................YAYASAN MIT ALKHAIRIYYAH KARAWANG MENERIMA SEGALA BENTUK DONASI YANG HALAL DAN TIDAK MENGIKAT; MELALUI BANK JABAR . No. Rekening : 0014732411100 atas nama : Pondok Pesantren Al-Khairiyyah Karawang...........................Facebook: khaeruddin khasbullah.....

SEPUTAR AL-KHAIRIYYAH (facebook:: https://www.facebook.com/khaeruddin.khasbullah)

Senin, 30 November 2015

LIMA PENAKLUKAN YANG MEMBUAT DUNIA TA'AJJUB

LIMA  PENAKLUKAN YANG MEMBUAT DUNIA TA'AJJUB
https://encrypted-tbn2.gstatic.com/images…
1- Fatkhu Makkah

Setelah orang- orang Quraisy melanggar perdamaian Hudaibiyyah, maka Rasululloh memutuskan untuk menghukum pengkhianatan ini dengan menaklukkan Mekah.
Pada tanggal 17 Ramadhan 8 H, pasukan Islam meninggalkan Marr Azh-Zhahran menuju Makkah. Rasul memerintahkan Abu Sufyan menemui Quraisy. Abu Sufyan kemudian berkata kepada kaumnya: "Barangsiapa menutup pintu rumahnya, maka dia aman.Barang siapa memasuki Masjidil Harom, maka ia aman, dan barang siapa masuk (berlindung) di rumah Abu Sofyan, maka ia aman”
Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam diizinkan Allah untuk berperang di Mekah hanya pada hari penaklukan kota Mekah dari sejak terbit matahari hingga ashar. Beliau tinggal di Mekah selama sembilan hari dengan selalu mengqashar shalat dan tidak berpuasa Ramadhan di sisa hari bulan Ramadhan. Sejak saat itulah, Mekah menjadi negeri Islam, sehingga tidak ada lagi hijrah dari Mekah menuju Madinah.
Tak ada satupun yang terluka dalam penaklukan kota ini terkecuali korban perang kecil dengan pasukan muslim (combattan/ jundun) yang dipimpin oleh Kholid bin Walid dan Rasululloh menyatakan dengan sabdanya yang tekenal : إذهبوا وأنتم الطلقاء "Pergilah kalian. Kalian bebas"!

2- Penaklukan Kota Baitul Maqdis I (Th ke 14 Hijriyyah).

Umar memasuki kota itu dengan penuh tawadhu kepada Allah yang telah membukakan kota suci itu kepada kaum Muslimin dengan secara damai setelah pengepungan 4 bulan lamanya. Tak ada satupun gedung yang diruntuhkan atau wanita dan orang tua yang teraniaya.
Beliau masuk kota suci itu dengan didampingi oleh pendeta Kopernikus. Dalam kesempatan itu beliau masuk Masjidil Aqsha dan bershalat di dalamnya. Setelah itu beliau mengadakan peninjauan ke berbagai daerah kota suci itu dan menyuruh kepada semua gubernurnya untuk berlaku baik terhadap penduduk kota suci itu karena mereka berhak untuk mendapatkan penghormatan lebih dari penduduk kota lainnya. Dan dalam kesempatan itu pula beliau mengumumkan pemberian perlindungan dan keamanan bagi jiwa mereka, harta benda, maupun rumah peribadatan penduduk. Dan melarang kaum Muslimin utnuk mendirikan masjid diatas tempat peribadatan kaum Nasrani (dilarang merusak gereja untuk mendirikan diatasnya masjid Islam).* Lihat: Hadharatul Arab, hal 135.
Yerussalem di rebut kembali oleh kaum Nasrani pada tahun 1099 M pada 15 Juli 1099 M dan mendirikan Kerajaan Yerusalem dengan rajanya, Godfrey. Tercatat dalam sejarah mereka dengan kejam membunuh semua penduduk termasuk orang tua, wanita dan anak- anak sampai darah menggenangi Masjid Al- Aqsho.


3- Penaklukan Kota Baitul Maqdis ke II ( 583 H )
Setelah pengepungan, maka Balian, panglima pasukan Salib di Yerussalem menyerah.
Shalahuddin memasuki Jerusalem pada hari Jumat 27 Rajab 583 H / 2 Oktober 1187, kota tersebut kembali ke pangkuan umat Islam setelah selama 88 tahun dikuasai oleh orang-orang Nasrani. Kemudian ia mengeluarkan salib-salib yang terdapat di Masjid al-Aqsha, membersihkannya dari segala najis dan kotoran, dan mengembalikan kehormatan masjid tersebut, dan semua penduduk kota tersebut dijamin keamanannya dengan syarat setiap laki-laki dari mereka membayar 10 dinar, untuk perempuan 5 dinar, dan anak-anak 2 dinar sebagai tanda kekalahan. Bahkan akhirnya banyak dari mereka yang dibebaskan dari membayar tebusan itu.

Tidak sebagaimana kaum Nasrani sebelumnya yang membantai habis penduduk Muslim di Yerussalem termasuk wanita dan anak- anak setelah berhasil merebutnya dari pasukan kaum Muslimin pada tahun 1099 M pada 15 Juli 1099 M[15] dan mendirikan Kerajaan Yerusalem dengan rajanya, Godfrey. Mill, seorang sejarawan Inggris menulis, “Kaum muslimin dibantai di jalan-jalan dan rumah-rumah. Di Yerusalem tidak ada tempat untuk berlindung dari efek kemenangan pasukan salib. Sebagian orang melarikan diri dari pembantaian. Mereka menjatuhkan diri dari atas tembok yang tinggi. Sebagian lainnya bersembunyi di benteng-benteng dan menara-menara, bahkan di masjid-masjid. Akan tetapi, semua ini tidak dapat menyembunyikan mereka dari mata orang-orang Kristen yang selalu mengikuti mereka ke mana pun mereka pergi.”Sekitar 80.000 ribu jiwa mati menjadi korban tanpa dosa.

Philip K Hitti dalam History of Arab mengatakan “Ada perbedaan sangat nyata antara perlakuan Shalahuddin terhadap penduduk sipil Frank dan perlakuan orang-orang Frank terhadap kaum muslimin 88 tahun sebelum itu.”

4- Penaklukan Persia.

Ketika pasukan Persia terus mengganggu pasukan kaum Muslimin yang berada dibalik Pegunungan Zagros, Khalifah Umar memerintahkan dilancarkannya invasi penuh terhadap Kekaisaran Persia Sassaniyah pada tahun 642, yang selesai dengan penaklukan penuh Sassaniyah pada pertengahan tahun 644. Penaklukan cepat Persia dalam serangkaian serangan bercabang banyak yang terkoordinasi secara baik, diarahkan oleh Khalifah Umar dari Madinah ribuan mil dari medan perang di Persia, merupakan pencapaian terbesarnya, menjadikannya dikenal sebagai seorang ahli strategi politik dan militer yang piawai.

Ketika Pasukan kaum muslimin memasuki Ibu kota Persia -Ktesiphon, mereka dapat menawan putri sang Kaisar Yazdagerd III. Sejarawan Muslim Al-Masudi menulis, yaitu Yazdegerd III memiliki putra-putra yang bernama Bahram dan Peroz, serta tiga putri yang bernama Shahrbanu, Adrag, dan Mardawand. Riwayat menyebutkan bahwa putri-putri tersebut dibawa ke Madinah, dan setelah dimerdekakan oleh Ali bin Abi Thalib, masing-masing kemudian menikah dengan Husain bin Ali, Abdullah bin Umar, dan Muhammad bin Abu Bakar. Perkawinan Husein bin Ali dengan Shahrbanu dilakukan dengan penuh kemulyaan dan kemudian berputera Ali bin Husain, dan dianggap sebagai Imam Syiah keempat, sehingga bangsa Persia merasa sebagai besan/ keluarga besar Nabi Muhammad SAW dan keluarga besar orang- orang Arab, bukan sebagai bangsa yang dikalahkan dan akhirnya mengganti keyakinan Majusi mereka dengan keyakinan Islam (mayoritas Syi'ah).

 5- Penaklukan Byzantium (Costantinople) oleh Sultan Mehmet II.

29 Mei 1453 ( 857 H): Pasukan Turki Ottoman melakukan serangan besar-besaran terhadap benteng Costantinopel.  Dengan dibantu pasukan dari Anatolia. Melihat Serangan ini, Gustiniani, salah seorang Jendral Byzantium menyarankan Constantin untuk mundur. Namun ia menolaknya, malah melepas baju perang nya dan pergi bertempur bersama para pasukannya, namun sampai akhir pertermpuran jasadnya tidak pernah ditemukan.

Pasukan Ottoman berhasil masuk benteng melalui pintu Edirne, kemudian Mehmet II berorasi di depan para rakyat Consantinopel, bahwa ia akan menjamin keamanan seluruh warga Constantine, termasuk harta, jabatan dan tempat peribadatan mereka.

Karena tertarik dan kagum dengan kemuliaan Sultan Mehmet II dan para khalifah penggantinya, maka akhirnya seluruh penduduk Turki melepaskan keyakinan Kristen Orthodox mereka dan memeluk Islam tanpa paksaan......

Dari berbagai sumber sejarah, dirangkum oleh: H. Khaeruddin Khasbullah.

Kamis, 05 November 2015

TEMPO DAN RYTHME DALAM MEMBACA AL- QUR’AN.





TAHQIQ – TARTIIL – TADWIIR – KHADAR
TEMPO DAN RYTHME DALAM MEMBACA AL- QUR’AN.
Oleh: H. Khaeruddin Khasbulloh.

Dalam membaca Al- Qur’an, kita diperbolehkan untuk memilih berbagai kecepatan dalam tempo dan ritme membaca Al- Qur’an.
Dalam Ilmu Tajwid, tempo dan ritme kecepatan membaca Al- Qur’an itu dibagi menjadi 4 tingkatan, yaitu:

1- Tahqiq (تحقيق ), secara bahasa artinya yakin, yaitu membaca dengan tempo lambat dengan tetap memenuhi hak- hak tajwid, termasuk Mad, Tasydid, I’rob, Makhorijul khuruf dan sifat- sifatnya, sehingga seseorang dapat menuliskan apa yang ia dengar dari si pembaca.
Bacaan lambat seperti ini sering dipakai ketika mengikuti Musabaqoh Tilawatil Qur’an.

2- Tartil (ترتيل), secara bahasa artinya adalah rapi, yakni membaca dengan kecepatan sedang dengan tetap memenuhi hak- hak tajwid, termasuk Mad, Tasydid, I’rob, Makhorijul khuruf dan sifat- sifatnya. Bacaan sedang (tartil) ini sering dilakukan oleh seorang Imam ketika memimpin sholat.
Bedakan istilah Tartil dalam makna tingkatan sedang dalam kecepatan membaca Al- Qur’an ini dengan makna kalimat Tartil sebagaimana dimaksud dalam ayat Q.S. Al-Muzzammil 73: 4, yang berhubungan dengan membaguskan bacaan Al- Qur’an.

3- Tadwir (تدوير), secara bahasa artinya berkeliling, yakni membaca dengan agak cepat, lebih cepat dari bacaan Tartil. tapi lebih lambat dari bacaan Khadar dengan tetap memenuhi hak- hak tajwid, termasuk Mad, Tasydid, I’rob,  Makhorijul khuruf dan sifat- sifatnya
Bacaan Tadwir sering dilakukan ketika tadarrus Al- Qur’an ketika Romadhon.

4- Khadar (حدر), artinya secara bahasa adalah mengelinding. Yakni bacaan amat cepat dengan tetap memenuhi hak- hak tajwid, termasuk Mad, Tasydid, I’rob , Makhorijul khuruf dan sifat- sifatnya
Bacaan Khadar sering dipakai oleh para penghafal Al- Qur’an ketika mereka mengkhatamkan membaca Al- Qur’an kurang lebih dalam satu hari tammat. Kecepatan rata- rata mereka adalah ¼ jam dalam 1 juz.


Note:
Semua tingkatan kecepatan membaca, baik Tahqiq,Tartil, Tadwir maupun Khadar  harus dilakukan dengan tartil dan tajwid.

Mad Thobi’i  Dalam Aneka Kecepatan.

Mad Thobi’I  adalah Mad yang terjadi jika ada huruf Alif (bedakan dengan hamzah!) yang didahului oleh huruf berharakat fatkhah, atau ada Ya’ sukun yang didahului huruf berharakat Kasroh, atau Wawu sukun yang didahului huruf berharakat Dhommah, seperti lafadh :   نوحيها   Dibaca panjang 2 (dua) harakat atau 1 (satu) alif. Panjangnya Mad Thobi’I ini tidak diukur dalam satuan lamanya waktu, baik dalam menit atau detik, tapi sesuai dengan ritmik gerak nada/ harakat bacaan. Jika bacaan lambat, maka Mad Thobi’inya sesuai dengan ukuran ritme lambatnya bacaan tersebut, demikian juga sebaliknya. Jadi ukuran Mad itu bukan panjang bacaan dalam satuan waktu, tapi "tempo ritmik" suatu bacaan. Orang membaca Al- Qur'an dengan sangat lambat atau sangat cepat, ukuran tempo ritmik  Mad nya harus sama.
 
Tentang Mad ini Imam Ibnu Hajar Al- Atsqolany menjelaskan dalam Fatkhul Bary, Syarah sohih Bukhory, menerangkan bacaan Mad nya Rasululloh sebagai berikut:
Muslim, Hadist no 4758

عن انس رضي الله عنه أَنَّهُ سُئِلَ عَنْ قِرَاءَةِ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ: كَانَتْ قِرَاءَتَهُ مَدًّا ثُمَّ قَرَأَ بسم الله الرحمن الرحيم – يَمُدُّ بِسْم ِاللهِ وَيَمُدُّ الرَّحْمَنِ وَيَمُدُّ الرَّحِيْمِ – رواه مسلم.
(ﺍﻹﺘﻘﺎﻦ ﻔﻲﻋﻠﻭﻡ ﺍﻠﻘﺭﺃﻦ ﺠﺰﺀ ﺍ ﺺ١٠٧   - تفسير ابن كثير 1- 17)

Dari Qotadah: Sahabat Anas ditanya: Bagaimana bacaan (Fatikhah) Nabi Muhammad SAW? Anas menjawab:Bacaan beliau itu dengan Mad. Kemudian Anas membaca بسم الله الرحمن الرحيم , memanjangkan "bismillah" (…laah), memanjangkan "Ar-Rohman" (…maan) dan memanjangkan " Ar- Rohim" (…khiim). HR.Muslim.

قوله باب مد القراءة - المد عند القراءة على ضربين أصلي وهو إشباع الحرف الذي بعده ألف أو واو أو ياء وغير أصلي وهو ما إذا أعقب الحرف الذي هذه صفته همزة وهو متصل ومنفصل فالمتصل ما كان من نفس الكلمة والمنفصل ما كان بكلمة أخرى فالأول يؤتى فيه بالألف والواو والياء ممكنات من غير زيادة والثاني يزاد في تمكين الألف والواو والياء زيادة على المد الذي لا يمكن النطق بها الا به من غير إسراف والمذهب الاعدل أنه يمد كل حرف منها ضِعْفَيْ ما كان يمده أولا وقد يزاد على ذلك قليلا وما فرط فهو غير محمود
كتاب فضائل القرآن » باب مد القراءة

Imam Ibnu Hajar berkata: Pernyataan Anas dalam hal memanjangkan  (Mad) bacaan ketika membaca Al- Qur'an itu ada dua bagian, yaitu: Mad Ashly (Thobi'i), dimana membaca dengan (tempo) lebih pada sebuah huruf yang setelahnya ada "alif" atau "Wawu" atau "Ya'". Dan (yang kedua) bukan Mad Ashly yaitu jika huruf- huruf tersebut menghadapi huruf Hamzah, yang mana terbagi menjadi Muttashil dan Munfashil............dst. Maka Madzhab yang paling benar, memanjangkan Mad Ashly itu:  ضِعْفَيْ "dua kali lipat" (tempo) yang dipakai mengucapkan sebuah huruf, atau sedikit lebih. Jika berlebihan panjang Mad Ashly nya, maka itu tidak terpuji. 

Demikian Syekh Ibnu Hajar dalam Fatkhul Bary pada kitab Fadhoilul Qur’an bab Maddul Qiro’ah.
Makna Harakat dan Bagaimana Memperkirakan Panjang Mad (Thobi’i)
Diatas telah disebutkan penjelasan Syekh Ibnu Hajar Al- Atsqolany bahwa: Maka Madzhab yang paling benar, memanjangkan Mad Ashly itu:  ضِعْفَيْ  "dua kali lipat" (tempo) yang dipakai mengucapkan sebuah huruf, atau sedikit lebih. Jika berlebihan panjang Mad Ashly nya, maka itu tidak terpuji.

Dalam Ilmu Shorof (perubahan bentuk kata sesuai  waktu dan fungsi masing- masing kalimat. Dalam bahasa Ingris mungkin bisa disamakan dengan Tenses), dikenal Wazan (mode) bentuk kata kerja lampau (Fi’il Madhi)    فعل --------- ف – ع – ل

Kalimat tersebut terdiri dari 3 (tiga) huruf, bila diucapkan atau diketuk ritme nya akan terjadi 3 (tiga) ketukan atau dapat disebut 3 HARAKAT = 1,5 Alif, ketukan pertama pada huruf Fa (ف), ketukan ke 2 pada huruf ‘A (ع), dan ketukan ketiga pada huruf La (ل).
Sekarang dibayangkan, salah satu dari ‘Ain Fi’il dari lafadh  فعل diganti alif dan di ketuk dengan ketukan ritmik:
Bacaan
Harakat ke III
Ketukan ke 3
Harakat ke II
Ketukan ke 2
Harakat ke I
Ketukan ke 1
فعل
ل
ع
ف
فال
ل
ا
ف
فعا - فعى
ى / ا
ع
ف
3 حركة
·        
·        
·        

Maka bacaan Mad Thobi’I dengan patokan  ضِعْفَيْ sesuai keterangan Syekh Ibnu Hajar diatas, selalu disesuaikan dengan tempo ritme bacaan yang dipakai ketika membaca untaian kalimat, baik dengan amat lambat seperti Tahqiq, Tartil, Tadwir atau amat cepat pada bacaan Hadr. Begitu juga dengan Mad yang lain.

Mad pada lafadh “ALLOH”

Syekh Ibnu Hajar Al- Asqolany pada keterangan diatas memasukkan Mad  lafadh “Alloh” pada bagian Mad Ashly, Ustadz Samih Salim ber argument dengan ini, sehingga jika lafadh Jalalah ini di waqof, maka akan dibaca dengan Mad Aridh Lis Sukun, dengan pilihan panjang 1- 2- atau 3 alif, terlepas dari perbedaan ahli bahasa yang membahas tentang asal muasal lafadh Alloh, apakah ia Isim Jamid (memang aslinya begitu), atau Isim Musytaq (bentukan dari Fi’il).

Walloohul muwaffiq ilaa aqwamit thoriiq.

Karawang, 23- Muharrom- 1437, al- muwaffiq bi 7- November- 2015.

Sumber:
-          Tafsir Ibnu Katsier.
-          Syekh Ibnu Hajar Al- Atsqolany: Fatkhul Bary Syarah Sohih Bukhory, kitab Fadhoilil Qur’an, bab Maddul Qiro’ah.
-          Imam As- Suyuthy: Al- Itqon Fii Ulumil Qur’an
-          Syekh Muhammad Makky: Nihayah Lil Qoulil Mufid
-          Makalah: لفظ الجلالة بين علماء التجويد وأهل اللغة
جمع وترتيب
سامح سالم عبد الحميد